Tanggal
REALISASI ANGGARAN
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN
SAMPAI DENGAN :
Total APBD ( Belanja[5] + Pengeluaran[6.2] ) | 0 |
Total Realisasi Penerimaan ( Pendapatan[4] + Penerimaan[6.1] ) | 0 |
Total Realisasi Pengeluaran ( Belanja[5] + Pengeluaran[6.2] ) | 0 |
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( Total Penerimaan - Total Pengeluaran ) | 0 |